Pengacara di Bantul

Pengacara di Bantul. Kantor Hukum, Pengacara, Advokat dan Konsultan Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta tepatnya di Jalan Gajah No.20 Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta silahkan datang kekantor kami kami akan memberikan solusi masalah hukum anda.

Pengacara di Bantul

LAW FIRM RAM & PARTNERS telah memiliki rekan dalam lingkup wilayah kerja seluruh Indonesia seperti Wilayah Bantul, Jogja / Yogyakarta, Sleman, Wates / Kulonprogo, Wonosari / Gunungkidul, Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali, Sragen, Karanganyar, Magelang, Mukid, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Temanggung,  Kota Semarang, Salatinga, Banjarnegara,

Jika anda ingin mendapatkan bantuan hukum dari Kantor Hukum RAM & PARTNERS atas permasalahan hukum yang sedang anda dihadapi, silahkan menghubungi kami dengan kontak: WA / SMS / Telp : 0852-2892-6767 atau bisa email ke : roy_alminfa@yahoo.co.id dan atau anda bisa datang langsung kekantor kami Kantor Hukum RAM & PARTNERS Jalan Gajah Nomor 20, Tahunan, Umbulharjo Kota Yogyakarta atau anda dapat membuat pertemuan dengan kami diluar jam atau diluar kantor dengan dibebankan biaya konsultasi.

Untuk itu kami harapkan kepada calon klien kami tidak ragu dalam memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, mengingat kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional. Kantor Hukum RAM & PARTNERS yang mampu menangani berbagai macam kasus hukum seperti, kasus Percerian, Warisan, Harta Bersama, Kasus Korupsi, Utang Piutang, Penyalahgunaan Narkoba, Pengesahan nikah siri (Isbat Nikah), Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), Adopsi Anak, jual-beli tanah dan rumah, kasus hukum perpajakan, kewarganegaraan & imigrasi, kasus kepegawaian, malpraktik kedokteran, kasus Ketenagakerjaan, Pemutusan Hubungan Kerja, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), kasus perbankan, Export Import, klaim asuransi, Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI), hak atas paten, hak atas merek, hak cipta, pembuatan legal opinion, pembuatan dan analisa perjanjian, kontrak dibawah tangan, akta notaris dan berbagai permasalahan hukum lainnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat