Alamat Pengadilan Kota di Jogja. Jika anda sat ini sedang membutuhkan informasi mengenai Alamat Pengadilan Negeri Yogyakarta, maka kami membantu anda dengan memberikan alamat di Jl. Kapas No. 10 Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Bahwa untuk mengetahui lebih banyak mengenai sejarah berdirinya Pengadilan Negeri Yogyakarta, alangkah baiknya untuk tidak mengabaikan mengenai sejarah berdirinya kota Yogyakarta, karena wilayah hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta meliputi seluruh wilayah kota Yogyakarta.
Seiring berdirinya Kota Yogyakarta pada tahun 1755 yaitu dengan ditandatanganinya perjanjian GIJANTI dimana Kerajaan Mataram dibagi 2(dua) yaitu Surakarta dan Yogyakarta (Kerajaan Ngayogyokarto Hadiningrat), yang memegang kekuasaan di Yogyakarta adalah PANGERAN MANGKUBUMI yang bergelar SULTAN HAMENGKUBUWONO I.
Bersamaan dengan itulah Pengadilan Negeri Yogyakarta mulai berdiri. Sebelum menjadi nama Pengadilan Negeri Yogyakarta, pada jaman sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikenal dengan nama LANDSGERECH berkantor di Jalan Pangurakan yang juga dikenal dengan nama Jalan Trikora, dimana tanah dan gedung Pengadilan Negeri Yogyakarta tersebut adalah milik Kraton Yogyakarta.
Sejak berdirinya Pengadilan Negeri Yogyakarta sampai dengan tahun 1965 wilayah Daerah Hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta adalah meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari Kotamadya Yogyakarta (sekarang Kota Yogyakarta) dan empat kabupaten yaitu Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Bantul.
Untuk meningkatkan pelayanan dalam memberikan pengayoman kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Yogyakarta membuka tempat-tempat sidang diluar Pengadilan (Zitting Plaats) di empat daerah kabupaten tersebut yaitu Wonosari, Sleman, Kulon Progo dan Wates dalam perkara Pidana singkat dan rol/pelanggaran lalulintas. Sedangkan untuk perkara-perkara Gugatan/Permohonan tetap disidangkan digedung Pengadilan Negeri Yogyakarta di Jalan Pangurakan atau dikenal dengan Jalan Trikora Yogyakarta.
Kemudian dengan dibangunnya gedung Pengadilan Negeri Yogyakarta di Jalan Kapas No.10 Yogyakarta pada tahun 1961 maka kantor Pengadilan Negeri Yogyakarta telah menempati gedung tersebut sampai dengan sekarang.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, maka dibentuklah wilayah-wialayah hukum yang meliputi Kabupaten Gunung Kidul pada tahun 1965 kemudian dususul dengan Pengadilan Negeri Sleman, Pengadilan Negeri Wates di Kabupaten Kulon Progo, dan Pengadilan Negeri Bantul di Kabupaten Bantul, dimana wilayah hukumnya adalah meliputi daerah administratif pada tiap kabupaten tersebut.
Setelah terbentuknya Pengadilan Negeri di empat wilayah kabupaten tersebut maka sejak itulah wilayah hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta hanya terbatas di wilayah Kotamadya/Kota Yogyakarta yang hanya bisa menangani perkara-perkara yang ada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta (wilayah Kotamadya/Kota Yogyakarta).
Alamat Pengadilan Agama Yogyakarta
Jl. Ipda Tut Harsono No.53, Kota Yogyakarta
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rusulullah SAW. Atas ridho dan karunia Allah, Pengadilan Agama Yogyakarta akhirnya mampu meluncurkan website dengan situs http://www.pa-yogyakarta.net.
Saya selaku Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan website Pengadilan Agama Yogyakarta ini. Saya berharap dengan website ini dapat meningkatkan mutu pelayanan publik dan menjadi sarana transparansi lembaga peradilan kepada publik.
Dengan demikian, secara pelan tapi pasti, kesan negatif yang berkembang di kalangan masyarakat terhadap lembaga peradilan selama ini akan berubah menjadi lebih baik. Selain itu, website ini diharapkan mampu menjadi media informasi dan keilmuan khususnya berkaitan dengan masalah hukum bagi masyarakat luas sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat. Amin.