Contoh Gugatan Cerai Istri Kepada Suami Tanpa Pengacara
Sleman, 09 April 2020
Kepada, Yth.
Ketua Pengadilan Agama Sleman
Di Kabupaten Sleman
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama …………………… Binti ………….., Usia 40 Tahun, Agama Islam, Pendidikan SLTA, Pekerjaan Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, Golongan Darah O, Tempat Tinggal Jalan ………… Nomor … RT. … RW. …, Kel/Desa Tahunan, Kecamatan Depok, Kota Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta. Mohon selanjutnya dapat disebut sebagai : ———————————————————–Penggugat.
Dengan ini mengajukan Permohonan Izin Cerai Talak terhadap istri Pemohon:
Nama …………………… Binti………….., Usia 35 Tahun, Agama Islam, Pendidikan SLTA, Pekerjaan Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, Golongan Darah A, Tempat Tinggal Jalan ………… Nomor … RT. … RW. …, Kel/Desa Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Provinsi D.I. Yogyakarta. Mohon selanjutnya dapat disebut sebagai : ————————————————Tergugat.
Adapun alasan-alasan / dalil pengajuan Gugatan Perceraian (Cerai Gugat) ini adalah sebagai berikut:
- Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami istri yang telah melangsungkan penikahan pada hari …….. tanggal ………bulan … tahun …. dan telah dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan …………. Kota …………… sebagaimana kutipan Akta Nikah Nomor: ……………………………. tertanggal ….. bulan …………… tahun ………;
- Bahwa setelah pernikahan Penggugat dan Tergugat tinggal bersama di rumah orang tua Penggugat lebih kurang 1 (satu) tahun lamanya dan setelah itu pindah di kontrakan yang beralamat rumah bersama di Jalan ………… Nomor … RT. … RW. …, Kel/Desa Tahunan, Kecamatan Depok, Kota Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta.;
- Bahwa pada awalnya kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat hidup rukun dan harmonis layaknya pasangan suami istri pada umumnya dan telah dikarunia seorang anak bernama ………………………., laki-laki, tanggal lahir … bulan … tahun ….., yang mana anak tersebut saat ini ikut bersama dengan Penggugat;
- Bahwa meskipun usia perkawinan Penggugat dan Tergugat baru berjalan 2 (dua) tahun akan tetapi kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran, dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi hal tersebut terjadi karena:
- Bahwa Tergugat tidak bisa menjadi imam yang baik dimana seringkali minum-minuman keras sehingga pulang larut malam dalam keadaan mabuk, sehingga membuat Penggugat tidak tahan dengan sikap dan perlakuan Tergugat;
- Bahwa Tergugat sebagai kepala keluarga harus bertanggung jawab dalam pemberian nafkah kepada Penggugat dan anak-anak, namun dalam tahun terakhir ini Tergugat sering kali tidak memberi nafkah dan membuat Penggugat yang harus bekerja untuk mencukupi segala kekurangan dalam rumah tangga;
- Bahwa Tergugat tidak segan-segan melakukan kekerasan fisik (KDRT) kepada Penggat apabila Tergugat pulang dalam keadaan mabuk dan terjadi perselisihan dan pertengkaran tanpa berpikir panjang sering terjadi pemukulan kepada diri Penggugat;
- Bahwa puncaknya akibat perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus tersebut pada bulan ……….. Tahun …., dimana Penggugat dan Tergugat Pisah Rumah, yang diawali Tergugat pergi meninggalkan Penggugat bersama anak, dan hingga saat ini tidak pernah lagi memberikan nafkah baik lahir maupun bathin kepada Penggugat;
- Bahwa Penggugat sudah berusaha mempertahankan keutuhan rumah tangga ini dengan bersabar dan selalu berusaha menjadi istri yang baik yang taat kepada suami akan tetapi hal tersebut tidak berhasil, justru semakin hari semakin terjadi pertengkaran yang membuat kehidupan rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak mungkin disatukan lagi;
- Bahwa pihak keluarga / orang Tua dari Penggugat maupun dari keluarga Tergugat juga telah berupaya merukunkan dan memberi nasihat, akan tetapi usaha yang dilakukan selama ini tidak pernah berhasil;
- Bahwa tujuan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yaitu untuk mewujudkan sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah sudah tidak dapat diharapkan lagi, sebaliknya yang terjadi adalah penderitaan dan kesengsaraan lahir dan bathin terutama bagi diri Penggugat dan anak bernama ……………………………………;
- Bahwa Karena perkawinan Penggugat dan Tergugat selalu mengalami perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus dan sudah tidak ada harapan untuk rukun kembali sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Pasal 39 ayat (2) jo, peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 19 huruf (f) jo, Kompilasi Hukum Islam pasal 116 huruf (f), serta yurisprudensi yang masih berlaku dan di benarkan adanya perceraian dan mohon dapat dikabulkan;
- Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini menurut hukum yang berlaku.
Berdasarkan alasan / dalil-dalil tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Sleman c.q Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat dengan menjatuhkan Putusan yang amarnya sebagai berikut:
PRIMAIR:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menjatuhkan talak 1 (satu) Ba’in Sughro Tergugat (……………. Bin ………………………) terhadap Penggugat (……………………. Binti …………………….);
- Membebankan biaya perkara pada Penggugat menurut hukum;
SUBSIDAIR:
Ex aequo et bono, jika Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikian Gugatan Perceraian (Cerai Gugat) ini saya ajukan, atas terkabulnya Gugatan ini, saya menyampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb
Hormat Penggugat
ttd
…………… Binti ……………….
ini merupakan format atau Contoh Gugatan Cerai Istri Kepada Suami Tanpa Pengacara, info lebih jelas silahkan hubungi Kontak Kami.