Contoh Gugatan Cerai Talak Suami Kepada Istri Tanpa Pengacara
Yogyakarta, 09 April 2020
Kepada, Yth.
Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta
Di Kota Yogyakarta
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama …………………… Bin ………….., Usia 40 Tahun, Agama Islam, Pendidikan SLTA, Pekerjaan Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, Golongan Darah O, Tempat Tinggal Jalan ………… Nomor … RT. … RW. …, Kel/Desa Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Provinsi D.I. Yogyakarta. Mohon selanjutnya dapat disebut sebagai : ———————————–Pemohon.
Dengan ini mengajukan Permohonan Izin Cerai Talak terhadap istri Pemohon:
Nama …………………… Binti………….., Usia 35 Tahun, Agama Islam, Pendidikan SLTA, Pekerjaan Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, Golongan Darah A, Tempat Tinggal Jalan ………… Nomor … RT. … RW. …, Kel/Desa Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Provinsi D.I. Yogyakarta. Mohon selanjutnya dapat disebut sebagai : ———————————-Termohon.
Adapun alasan-alasan / dalil pengajuan Permohonan Cerai Talak ini adalah sebagai berikut:
- Bahwa Pemohon dan Termohon adalah pasangan suami istri yang telah melangsungkan penikahan pada hari …….. tanggal ………bulan … tahun …. dan telah dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan …………. Kota …………… sebagaimana kutipan Akta Nikah Nomor: ……………………………. tertanggal ….. bulan …………… tahun ………;
- Bahwa setelah pernikahan Pemohon dan Termohon tinggal bersama di rumah orang tua Termohon lebih kurang satu bulan lamanya dan setelah itu pindah di rumah bersama di Jalan ………… Nomor … RT. … RW. …, Kel/Desa Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Provinsi D.I. Yogyakarta;
- Bahwa pada awalnya kehidupan rumah tangga Pemohon dengan Termohon hidup rukun dan harmonis layaknya pasangan suami istri pada umumnya dan telah dikarunia seorang anak bernama ………………………., laki-laki, tanggal lahir … bulan … tahun ….., yang mana anak tersebut saat ini ikut bersama dengan Termohon;
- Bahwa meskipun usia perkawinan Pemohon dan Termohon baru berjalan 2 (dua) tahun akan tetapi kehidupan rumah tangga Pemohon dengan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran, dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi hal tersebut terjadi karena:
- Bahwa Termohon senantiasa membantah atau membangkang nasihat-nasihat dari Termohon ketika dinasehati untuk menjadi seorang isteri lebih baik justru tidak pernah dihiraukan dan bahkan Termohon sering menantang Termohon;
- Bahwa Termohon tidak menunjukkan sikap sebagai seorang isteri yang baik dimana sering tidak jujur dan salain itu Termohon selalu memperlihatkan kecemburuan yang tidak jelas dan tidak memiliki dasar kepada Pemohon dan tanpa sebab dan alasan sering marah-marah kepada Pemohon bahkan dilakukan di hadapan keluarga;
- Bahwa Termohon selalu mengeluh dengan keadaan ekonomi dan menyampaikan tidak sanggup dan tidak kuat lagi hidup bersama Pemohon dimana Termohon selalu merasa nafkah yang diberikan Pemohon tidak cukup untuk membeli barang-barang tertentu yang disukai oleh Termohon;
- Bahwa puncaknya akibat perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus tersebut pada bulan ……….. Tahun …., dimana Pemohon dengan Termohon Pisah Rumah, yang diawali Termohon pergi meninggalkan Pemohon dan anak bernama …………………… tanpa izin kepada Pemohon dan tanpa adanya alasan yang sah menurut hukum;
- Bahwa Pemohon sudah berusaha mempertahankan keutuhan rumah tangga ini dengan bersabar dan selalu menasehati Termohon akan tetapi hal tersebut tidak berhasil, justru semakin hari semakin terjadi pertengkaran yang membuat kehidupan rumah tangga antara Pemohon dengan Termohon sudah tidak mungkin disatukan lagi;
- Bahwa pihak keluarga / orang Tua dari Pemohon maupun dari keluarga Termohon juga telah berupaya merukunkan dan memberi nasihat, akan tetapi usaha yang dilakukan selama ini tidak pernah berhasil;
- Bahwa tujuan perkawinan antara Pemohon dengan Termohon yaitu untuk mewujudkan sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah sudah tidak dapat diharapkan lagi, sebaliknya yang terjadi adalah penderitaan dan kesengsaraan lahir dan bathin terutama bagi diri Pemohon dan anak bernama ……………………………………;
- Bahwa Karena perkawinan Pemohon dengan Termohon selalu mengalami perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus dan sudah tidak ada harapan untuk rukun kembali sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Pasal 39 ayat (2) jo, peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 19 huruf (f) jo, Kompilasi Hukum Islam pasal 116 huruf (f), serta yurisprudensi yang masih berlaku dan di benarkan adanya perceraian dan mohon dapat dikabulkan;
- Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini menurut hukum yang berlaku.
Berdasarkan alasan / dalil-dalil tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta c.q Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk menerima dan mengabulkan Pemohonan Pemohon dengan menjatuhkan Putusan yang amarnya sebagai berikut:
PRIMAIR:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon (…………………. Bin ………………….) untuk mengikrarkan talak satu Raj’i terhadap Termohon (…………………. Binti …………), dihadapan sidang Pengadilan Agama Yogyakarta;
- Membebankan biaya perkara pada Pemohon menurut hukum;
SUBSIDAIR:
Ex aequo et bono, jika Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikian Permohonan Cerai Talak ini kami ajukan, atas terkabulnya Permohonan ini, Pemohon menyampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb
Hormat Pemohon
ttd
…………… Bin ……………….
Contoh Gugatan Cerai Talak Suami Kepada Istri Tanpa Pengacara, ini merupakan contoh secara umum jika ada pertanyaan silahkan hubungi Kontak Kami.