Daftar Pelatihan Mediator di Yogyakarta / Jogja. Sertifikasi Mediator / Pelatihan dan Pendidikan Mediator Bersertifikat Lembaga Terakreditasi “A” oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia Kerja sama Mediator Masyarakat Indonesia (MMI), Kantor Hukum RAM & Partners dengan Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada (PMI UGM).
I. Latar Belakang Pelaksanaan
Sengketa dapat terjadi dimana dan kapan saja, sengketa muncul karena terjadinya perbedaan kepantingan antara para pihak yang terjadi dilingkungan masyarakat. Pada dasarnya Mediasi merupakan alternatif penyelesaian suatu sengketa yang terjadi dilingkungan masyarakat dan upaya mediasi juga merupakan langkah yang tepat dan yang utama dalam penyelesaian sengketa agar tidak bermuara di pengadilan sehingga para pihak yang bersengketa tidak rugi waktu, tenaga dan biaya yang tinggi.
Suatu sengketa akan dapat diselesaikan dengan baik, cepat dan mudah apabila dilakukan dengan pendekatan non litigasi (di luar pengadilan) yaitu menggunakan metode mediasi (musyawarah / mufakat) tentunya dengan bantuan Mediator. Dengan demikian kebutuhan tenaga Mediator yang handal yang memiliki kemampuan serta memiliki Sertifikat yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung sangatlah dibutuhkan dalam menyelesaikan sengketa baik di lingkungan masyarakat, di perusahaan, dan bahkan juga menjadi mediator non hakim yang dapat diajukan di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Oleh karena itu, kami Mediator Masyarakat Indonesia (MMI), Kantor Hukum RAM & Partners bekerjasama dengan Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (Keputusan Ketua MA No.068A/KMA/SK/V/2008) diperbaharui No.252/KMA/SK/IX/2013 kemudian di Perbaharui Kembali No.15/KMA/SK/I/2019) diberikan kewenangan untuk mendidik dan melatih tenaga Mediator.
II. Jadwal Pelaksanaan dan Tempat Pelaksanaan
Adapun jadwal dan tempat pelaksanaan Pelatihan Sertifikasi Mediator / Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat akan diselenggarakan pada:
Tanggal : 26 – 30 Agustus 2020 Pelatihan & Ujian Mediator
Tempat: Wisma MM UGM Jln. Colombo No.1 Yogyakarta
(Terkait dengan Penginapan / Tempat tinggal peserta bukan tanggung jawab panitia)
III. Biaya dan Formulir Pendaftaran
Biaya selama pelatihan RP 8.000.000,- (delapan juta rupiah)
Mencakup training kit (buku materi ajar, notebook, dan alat tulis lainnya), materi dan bahan-bahan penunjang pelatihan, ujian sertifikasi (ujian tertulis dan ujian praktik), Kaos Mediator dari MMI, dan Sertifikat Mediator Lembaga Terakreditasi MA RI dan Sertifikat Peserta Pelatihan, dan konsumsi selamat pelatihan berlangsung (makan siang & coffee break).
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran yang dapat diakses atau dapat mengisi formulir di kantor kami beralamat di Jl. Gajah no. 20 Tahunan, Umbulharjo , Kota Yogyakarta Pos : 55167
IV. Narasumber / Pengajar
- Mahkamah Agung
- Akademisi
- Praktisi Mediator
- Advokat / Pengacara *
- Intansi Terkait *
V. Jumlah Peserta dan Persyaratan
Kapasitas: Maksimal 50 peserta, dan Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 25 Agustus 2020 .
Persyaratan:
- Lulusan Sarjana Strata Satu (S1) (semua jurusan) bagi Lulusan SMA adatu D3 ada syarat-syarat tertentu.
- Foto copy Ijazah Terakhir dan Pas Photo 3×4 = 3 (tiga) lembar
- Calon peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan pelatihan dengan bersungguh-sungguh dan memenuhi syarat absensi min. 80%.
- Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran yang dapat diakses
- Calon peserta wajib membayar biaya pelatihan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Panitia akan mengirimkan pesan konfirmasi lebih lanjut terkait dengan langkah-langkah pembayaran biaya pelatihan.
VI. Kontak / Tempat Pendaftaran
Kantor Hukum RAM & Partners Jln.Gajah No.20 Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kode Pos 55167
Telp : (0274) 4291154 / Whatsapp : 0852-2892-6767 (Roy Al Minfa)