Daftar Pengacara dan Nomor Telp Pengacara di Jogja

Daftar Pengacara dan Nomor Telp Pengacara di Jogja. Kami KANTOR HUKUM atau KANTOR PENGACARA yang beralamat di Kota Jogja dengan nama kantor RAM & PARTNERS LAW FIRM merupakan salah satu kantor terbaik dan terpercaya yang masuk dalam 5 (lima) Kantor Hukum, Kantor Pengacara, Advokat, Konsultan Hukum dan Mediator yang terbaik di Yogyakarta menurut versi www.starofservice.co.id. pada bulan Juni Tahun 2017 dan pada Tahun 2019 mendapatkan penghargaan “50 Best of The Best Lawyer”. Hal ini membuktikan bahwa kantor kami semakin di percaya oleh masyarakat pencari keadilan, sehingga anda tidak perlu ragu untuk datang atau menghubingi kami untuk mendapatkan solusi atas segala masalah hukum yang sedang anda hadapi saat ini.

Daftar Pengacara dan Nomor Telp Pengacara di Jogja

Dan kami memiliki kantor Pusat di  Jogja /Kota Yogyakarta, yang mudah dijangkau oleh beberapa wilayah seperti Kabupaten Sleman, Bantul, Wonosari, Wates, Klaten, Solo, Magelang, dll dan memiliki beberapa kantor cabang seperti di Mataram, Bengkulu dan Jawa Tengah. Alamat Kantor Pengacara / Hukum (Pusat) Kami Jln. Rejowinangun 420E, Kotagede, Kota Yogyakarta. Anda dapat menghubungi No. Telp/Hp kami di No. 0852-2892-6767

Dan kami memiliki Tim yang telah berlisensi resmi sebagai Advokat dan memiliki pendidikan Hukum yang tinggi Baik S1, S2 dan bahkan Kandidat Doktor (S3), dan memiliki pengetahuan atau keilmuan dalam berbagai bidang hukum yang ada di Indonesia.  Berikut daftar Nama Pengacara, Advokat, Konsultan Hukum dan Mediator  yang aktif yang bergabung dengan Kantor Hukum RAM & PARTNERS Kami:

    1. Roy Al Minfa, S.H., M.H., C.Me
    2. Gusrianto, S.H.I., M.H., C.Me
    3. Okke Nabilla, S.H., M.H., C.Me
    4. Lydia Bekti Nugraheni, S.H., C.Me
    5. Roy Syahputra, S.H., M.H., C.Me
    6. Weini Wahyuni, S.H., M.H
    7. Muhammad Ridho, S.H

Daftar Pengacara dan Nomor Telp Pengacara di Jogja. Diatas merupakan  Pengacara, Advokat, Konsultan Hukum dan Mediator pada Kantor Pusat kami namun di beberapa daerah di tangani oleh advokat yang namanya tidak kami sebutkan satu persatu namun akan bekerja ketika setelah ada penyerahan surat kuasa. Namun dimungkinkan juga di tangani oleh nama-nama Advokat di atas tergantung kesepakatan dengan klien dan tim kami bekerja di seluruh wilyah Indonesia.

Untuk lebih jelasnya anda dapat datang kekantor pusat kami melakukan konsultasi hukum terkait dengan segala permasalahan anda, agar mendapatkan pelayanan dan solusi terbaik dari tim pengacara / advokat yang bergabung di kantor kami baik yang ada di kantor pusat di Jogja maupun di kantor cabang yang ada di seluruh Indonesia.

Mungkin Anda Menyukai

WhatsApp chat