Kantor Advokat Pengacara Pidana dan Perdata, RAM & PARTNERS merupakan Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum yang menangani Kasus Hukum yang ada di Indonesia. Baik Kasus Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, Perselisihan Pemilu, Kasus Keluarga, Perceraian, Harta Bersama, Pertanahan, Warisan, Sengketa Bisnis atau Perusahaan dengan wilayah kerja seluruh di Indonesia. Dalam penanganan permasalahan hukum yang diberikan kuasa kepada Kantor Pengacara RAM & PARTNERS, kami senantiasa selalu konsisten dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan profesinonalitas dalam segala aspek.
Setiap permasalahan hukum yang timbul atau yang sedang dialami oleh orang ataupun badan usaha, ada bebrapa langkah yang dapat dilakukan agar permasalahan tersebut tidak semakin rumit atau semakin terpuruk. Adapun langkah pertama yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan konsultasi hukum kepada orang atau kantor hukum yang ahli dalam permasalahan hukum. Konsultasi hukum ini dapat dilakukan dengan berbagai cara tergantung kesediaan konsultasi yang dilayani oleh Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum yang bersangkutan.
Adapun konsultasi hukum yang dapat dilakukan adalah konsultasi langsung dengan cara menghubungi Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum tersebut untuk membuat jadwal pertemuan misalnya menentukan hari, jam dan tempat pertemuan. Selanjutnya konsultasi juga dapat dilakukan dengan cara via telp, online (email), atau melalui medias sosial bahkan chatting termasuk melalui pesan singkat (SMS), namun semua ini memiliki kelebihan dan kekurangan namun langkah ini juga dibenarkan.
Dari berbagai cara konsultsi tersebut yang lebih efektif dan baik adalah dengan melakukan konsultasi secara langsung dengan bertatap muka agar dalam proses konsultasi ini akan memberikan sebuah cerita atau kronologi secara lengkap sehingga konsultan hukum yang memberikan konsultasi tersebut dapat memberikan arahan dan konsultasi yang baik dan solusi yang tepat terhadap segala permasalahan hkum yang sedang dihadapi orang atau badan hukum tersebut.
Kantor Advokat Pengacara Pidana dan Perdata, Kami Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum RAM & PARTNERS selalu memebrikan kesempatan kepada klien kami untuk dapat menghubungi kami baik secara langsung atau tidak langsung untuk melakukan konsultasi, dan konsultasi langsung dapat dilakukan di kantor kami atau diluar kantor dengan membuat jadwal atau perjanjian terlebih dahulu dan selanjutnya akan didampingi oleh tim dari kantor kami. Info lengkapnya dapat menghubungi kami di Nomor WhatsApp +62852-2892-6767.