Kantor Hukum di Jogja

Kantor Hukum di Jogja, Pengacara, Advokat dan Konsultan Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS yang berkantor Pusat di Jalan Rejowinangun 420E, Kotagede, Kota Yogyakarta, jika anda membutuhkan jasa pengacara dalam kasus baik pidana maupun perdata yang berada di wilayah Yogyajarta silahkan datang kentor kami kami akan memberikan penjelasan dan solusi hukum terhadap masalah anda termasuk anda yang berada di Wonosari, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Wates.

Atau anda yang berada di wilayah lain seperti Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali, Sragen, Karanganyar, Magelang, Mukid, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Temanggung, Semarang, Salatinga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal, Pekalongan, (Jawa Tengah), Kudus, Demak, Jepara, Wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Wonosari (Gunung Kidul), Wates (Kulonprogo), Wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali) yang siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi.

Jika anda memiliki masalah hukum langkah yang pertama dilakukan adalah dengan cara menghubungi ahli hukum (pengacara), tujuan menghubungi pengacara adalah agar segala permasalahan hukum yang sedang anda hadapi dapat segera dicarikan solusi hukum untuk menghindari resiko terburuk yang terjadi dalam hidup anda. Masalah hukum ketika tidak ditangani atau dicarikan solusi dengan segera maka akan berdampak berbagai hal kedepannya, artinya memungkinkan menimbulkan kerugian-kerugian yang tidak terduga baik secara materil maupun immateril.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat