Kantor Hukum / LBH Lombok dan Mataram

Kantor Hukum / LBH Lombok dan Mataram, Kantor Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS memiliki kantor cabang di Kota Mataram, telah memiliki rekan dalam lingkup wilayah kerja seluruh Indonesia seperti Wilayah Jawa Timur, Surabaya, Madura, Sidoarjo, Madiun, Ngawi, Nganjuk, Malang, Pasuruan, Kediri, Banyuwangi, Gresik, Blora, Ponorogo, Pacitan, dll. dan Wilayah Jawa Tengah, Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali, Sragen, Karanganyar, Magelang, Mukid, Purworejo.

Kantor Hukum / LBH Lombok dan Mataram

Kebumen, Purwokerto, Temanggung, Semarang, Salatinga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal, Pekalongan, (Jawa Tengah), Kudus, Demak, Jepara, Wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Wonosari (Gunung Kidul), Wates (Kulonprogo), Wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali) yang siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi.

Kantor Hukum / LBH Lombok dan Mataram, Menangani berbagai kasus baik itu Pidana (Kasus Korupsi, Narkoba/Ganja/Sabu, Penggelapan, Penipuan, Perjudian, Penganiayaan, Pembunuhan, dll)  maupun Perdata (Perceraian, Gugat Cerai, Cerai Talak, Warisan, Gugatan Wanprestasi, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Gono-gini (harta bersama), Hak asuh anak, Izin Poligami, isbat nikah, dll). Untuk itu kami harapkan kepada calon klien kami tidak ragu dalam memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, mengingat kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat