Kantor LBH di Jogja

Kantor LBH di Jogja, Jika anda membutuhkan bantuan hukum atau Lembaga Bantuan Hukum / LBH dalam kasus pidana maupun kasus perdata silahkan hubungi kami LAW FIRM RAM & PARTNERS yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta. Dan Tim pengacara kami siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi.

Kantor LBH, Kantor Bantuan Hukum, Jasa Pengacara, Kantor Hukum, Kantor Lembaga Bantuan Hukum, Jasa Advokat, Kantor Pengacara, Jasa Konsultan Hukum, Penasehat Hukum, Lawyer dan Mediator yang didirikan sebagai salah satu amal Jariyah yang kami peruntukkan kepada Almarhum ANASRUL Bin BASIRUN dengan cara memberikan bantuan hukum khusus untuk masyarakat Miskin atau Tidak Mampu seluruh wilayah Indonesia dan terkhusus untuk masyarakat di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko, dan masyarakat di Provinsi D.I Yogyakarta seperti di Kota Jogja / Yogyakarta, Bantul, Sleman, Wates / Kulon Progo, Wonosari / Gunung Kidul.

Tim Pengacara atau advokat (lawyer) yang bergabung di kantor kami memiliki izin resmi dari organisasi induk advokat yaitu PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, serta memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi (artinya sah dan diakui sebagai Advokat yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat