Kantor Pengacara di Bali. Jika anda saat ini berada di Bali atau anda berada di luar bali tapi memiliki kasus baik pidana muapun perdata dan membutuhkan Kantor Hukum, Pengacara, Advokat dan Konsultan Hukum maka silahkan hubungi kami LAW FIRM RAM & PARTNERS yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta dan bisa langsung menangani kasus di wilayah bali atau denpasar sekitarnya dengan terbang langsung Pulang Pergi dari Kantor Pusat kami.
Karena pengacara berbeda dengan profesi lain dimana pengacara tidak ada batas wilayah kerja melainkan bekarja seluruh Indonesia. Selain itu kantor kami juga memiliki rekan seperti di Wonosari, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Wates, Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali, Sragen, Karanganyar, Magelang, Mukid, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Temanggung, Semarang, Salatinga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal, Pekalongan, (Jawa Tengah), Kudus, Demak, Jepara, Wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Wonosari (Gunung Kidul), Wates (Kulonprogo),
Wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali) yang siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumapah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi. Untuk itu kami harapkan kepada calon klien kami tidak ragu dalam memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, mengingat kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional.