Kantor Pengacara di Banjarmasin dan Banjarbaru. Kantor Hukum, Pengacara, Advokat dan Konsultan Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta telah memiliki rekan dalam lingkup wilayah kerja seluruh Indonesia seperti Wilayah Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin maupun Kota Banjarbaru, jika anda berada di wilayah tersebut membutuhkan Pengacara atau Advokat kami juga bersedia terbang ke wilayah anda dari Kantor Pusat kami di Jogja untuk menangani kasus anda mengingat tidak ada batasan wilayah kerja bagi kami.
Kami hadir untuk membantu anda dalam menyelesaikan masalah hukum yang sedang anda hadapi. KANTOR HUKUM RAM AND PARTNERS merupakan Kantor Hukum yang didirikan sejak tahun 2014 di Yogyakarta, dan saaat ini telah memiliki beberapa kantor cabang atau perwakilan yang ada di beberapa daerah di Indonesia seperti, Kota Mataram meliputi wilayah kerja Lombok Barat, Lombok Timur, Praya, Lombok Tengah, Sumbawa, Sumba, Bima dan sebagainya. KANTOR HUKUM RAM AND PARTNERS sebagai salah satu wadah berkumpulnya para Advokat, Pengacara dan Penasehat Hukum (Lawyer), Konsultan Hukum da Mediator yang miliki visi dan misi yang sama yaitu menciptakan tegaknya hukum yang berkeadilan serta konsisten dalam berpendapat bahwa keadilan adalah hak semua orang oleh sebab itu wajib ditegakkan. Dan dalam proses penegakkannya memegang prinsip Keberanian, Kejujuran dan Keikhlasan.
Tim Pengacara atau advokat (lawyer) yang bergabung di kantor kami memiliki izin resmi dari organisasi induk advokat yaitu PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, serta memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi (artinya sah dan diakui sebagai Advokat yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum).
kami PT DKA perlukan jasa untuk melihat dokumen dokumen kontrak untuk sewa lahan, perjanjian kerjasama, dan juga legalistas yang lain, mohon dikirimkan harga mengikut
1. bayaran secara bulanan
2. bayaran ,mengikut job
mohon kirimkan harga kepada saya.
Baik segera kita kirimkan proposal penawaran jasa bantuan hukum dari kita lewat email.