Kantor Pengacara di Bantul dan Wonosari

Kantor Pengacara di Bantul dan Wonosari, Sleman, Wates, Jogja dan Wonosari sekitarnya. Berhadapan dengan masalah hukum atau memiliki masalah hukum tentu menjadi hal yang cukup menakutkan bagi orang-orang yang tidak paham hukum atau orang yang jarang memiliki masalah hukum, Biarpun anda memiliki maslah hukum ada baiknya anda mencoba untuk menenangkan diri agar tidak salah dalam melakukan langkah-langkah penyelesaian, anda perlu tenang dan pikirkan solusinya untuk mendapat solusi masalah hukum, maka cari orang atau kantor hukum yang bisa memberikan solusi bagi segalah permasalahan yang sedang anda hadapi.

Kantor Pengacara di Bantul dan Wonosari

Jika anda bingung dan membutuhkan layanan konsultasi kami siap membantu anda bagi anda yang berada di wilayah Bantul dan Wonosari, Sleman, Jogja atau Wates yang membutuhkan Jasa Pengacara terkait dengan segala permasalah hukum yang Anda hadapi kami siap membantu secara propesioanl dan bertanggungjawab. KANTOR HUKUM RAM & PARTNERS merupakan Kantor Hukum, Kantor Pengacara, Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta. Sehingga sangat dekat dengan Wilayah Wonosari, Bantul, Sleman dan Sekitarnya.

Kantor Pusat  Kantor Hukum RAM & Partners :

Dalam perkara sengketa dalam lingkup peradilan tata usaha negara, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Legalitas Sertifikat Tanah
  3. Pemberhentian Kepala Desa
  4. Keputusan Pejabat TUN yang merugikan

SENGKETA PENGADILAN AGAMA:

Dalam perkara sengketa dalam lingkup Pengadilan Agama, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Gugatan / Permohonan Perceraian
  2. Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
  3. Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini)
  4. Sengketa Waris, Wakaf
  5. Sengketa Ekonomi Islam
  6. Kasus-Kasus Lainnya

SENGKETA PERKAWINAN PENGADILAN NEGERI:

Dalam perkara sengketa  perkawinan dalam lingkup Pengadilan Negeri, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Gugatan / Permohonan Perceraian
  2. Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
  3. Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini)
  4. Kasus-Kasus Lainnya

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat