Kantor Pengacara di Bantul

Kantor Pengacara di BantulKantor Pengacara di Bantul. Wilayah Kerja Kami dimana saja termasuk di kabupaten Bantul dan menangani kasus hukum apa saja. Kami Tim KANTOR HUKUM RAM & PARTNERS patut bersyukur dan senantiasa menjaga pelayanan kami dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, dan peningkatan pelayanan kami terbukt dengan masuknya Kantor kami peringkat terbaik dalam  salah satu dari 10  (sepuluh) Kantor Pengacara Perceraian terbaik di Bantul menurut versi  online dari http://www.starofservice.co.id/dir/yogyakarta/bantul/bantul/pengacara-perceraian dan kantor Pusat kami berada di Kota Yogyakarta.

Mudah dijangkau anda-anda yang berada di wilayah provinsi D.I Yogyakarta termasuk Wilayah Bantul, selain itu kami menjamin bahwa kantor kami memiliki izin resmi berupa kartu advokat dan BAS yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi. Untuk itu kami harapkan kepada calon klien kami tidak ragu dalam memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, mengingat kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional.

Kami Pengacara menangani Kasus seperti Permohonan Perubahan/Ganti Nama, Adopsi Anak, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Cidera/Ingkar Janji, Permohonan Isbat Nikah, Dispensasi Nikah, Pembatalan Perkawinan, Sengketa Perumahan, Sengketa Pajak, Kredit Macet, Utang Piutang, Kasus Korupsi, Penyalahgunaan Narkoba/Narkotika, Penipuan, Penggelapan, KDRT, Penganiayaan, Penghinaan, Pencemaran Nama Baik, Pembunuhan, Perlindungan Anak, Pencabulan, Perjudian, Pemalsuan Surat, Pornografi, Kasus ITE, Kasus Pemecatan PNS, Pemecatan Kepala Desa, Hak Paten, Hak Cipta, Gugatan Atas Putusan Pejabat Negara, Pengujian Undang-Undang, Sengketa Pilkada, Pembuatan Kontrak, Legal Opinion, dan berbagai kasus hukum lainnya.

Kantor Pengacara di Bantul, Silahkan hubungi kami di nomor Hp:0852-2892-6767 (Roy Al Minfa, SH., MH)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat