Kantor Hukum Di Bengkulu, Pengacara Di Bengkulu, Advokat Di Bengkulu dan Konsultan Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS melaksanakan prakti dalam pemberian jasa bantuan hukum dengan wilayah kerja seluruh Indonesia. Provinsi Bengkulu merupakan salah satu wilayah yang sering kami kunjungi dalam memberikan jasa bantuan hukum dengan berbagai kasus. Dan kami senantiasa mengirimkan tim langsung dari kantor pusat kami di Jogja atau mengirimkan tim atau rekan kami yang ada di Bengkulu dan sekitarnya berdasarkan permintaan dan kesepakatan dengan klien. Jarak Kantor Pusat dengan Bengkulu tidak menjadi masalah mengingat transportasi yang kami gunakan melalui udara dan hanya membutuhkan waktu beberapa jam kami siap menemui anda.
Kami Memiliki Tim Pengacara yang berpengalaman dalam menangani kasus PERDATA dan PIDANA dan mempunyai wilayah kerja seluruh Indonesia. Termasuk wilayah Provinsi Bengkulu dan kami memiliki kantor cabang atau perwakilan di Bengkulu tepatnya di Branch Office Kota Bengkulu dan Di Kabupaten Mukomuko, anda dapat menghubungi kami di Nomor HP: 0852-2892-6767. Jika anda, saudara anda atau teman anda sedang mengalami masalah hukum baik Kasus Keluarga, Pidana, Perdata, TUN atau bahkan sengketa Pemilukada.
Kasus-kasus yang ada baik dalam tahap di kepolisian, kejaksaan atau di luar pengadilan kami tangani dengan sigap dan cepat agar mendapatkan kejelasan dalam penyelesaian masalah hukum, termasuk di Pengadilan Negeri Bengkulu atau Pengadilan Agama Bengkulu dan sekitarnya kami akan menjalankan proses peradilan dengan Tim yang sudah berpengalaman dan memiliki jenjang pendidikan rata-rata (S2) dan bahkan kanditat doktor (S3), namun hal ini akan disesuaikan dengan kemampuan klien dan kesepakatan jasa bantuan hukum. Jika anda mengalami masalah hukum jangan ragu untuk bertanya dan jangan ragu menggunakan jasa seorang atau tim advokat demi mendapatkan keadilan yang sedang anda jalani.
Selain wilayah Bengkulu, Argamakmur, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Argamakmur, Curup, Manna, Bengkulu Selatan dan wilayah Bengkulu lainnya kami juga siap menangani kasus di berbagai daerah lainnya seperti Wilayah Madiun, Nganjuk, Sragen, Ngawi, Karanganyar, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Wonosari, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Wates, Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali, Sragen, Karanganyar, Magelang, Mukid, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Temanggung, Semarang, Salatinga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal, Pekalongan, (Jawa Tengah), Kudus, Demak, Jepara, Wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Wonosari (Gunung Kidul), Wates (Kulonprogo), Wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali) yang siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi.