Kantor Pengacara di Jogja. Kantor Hukum, Pengacara, Advokat dan Konsultan Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta dengan wilayah kerja seluruh Indonesia seperti Wilayah Wonosari, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Wates, Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali, Sragen, Karanganyar, Magelang, Mukid, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Temanggung, Semarang.
Salatinga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal, Pekalongan, (Jawa Tengah), Kudus, Demak, Jepara, Wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Wonosari (Gunung Kidul), Wates (Kulonprogo), Wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali) yang siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi.
Kantor Hukum RAM & PARTNERS yang mampu menangani berbagai macam kasus hukum seperti, kasus Percerian, Warisan, Harta Bersama, Kasus Korupsi, Utang Piutang, Penyalahgunaan Narkoba, Pengesahan nikah siri (Isbat Nikah), Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), Adopsi Anak, jual-beli tanah dan rumah, kasus hukum perpajakan, kewarganegaraan & imigrasi, kasus kepegawaian, malpraktik kedokteran, kasus Ketenagakerjaan, Pemutusan Hubungan Kerja, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), kasus perbankan, Export Import, klaim asuransi, Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI), hak atas paten, hak atas merek, hak cipta, pembuatan legal opinion, pembuatan dan analisa perjanjian, kontrak dibawah tangan, akta notaris dan berbagai permasalahan hukum lainnya.