Kantor Pengacara di Klaten dan Solo. Jika anda saa ini berada di wilayah Klaten, Solo, Boyolali, atau memiliki masalah di wilayah manapun dan membutuhkan Jasa Pengacara, dalam menangani kasus-kasus seperti Perceraian, Pidana, Warisan, Gono-gini, Hak Asuh Anak, Izin Poligami, Dispensasi Kawin, dan sebagainya. Anda dapat menghubungi kami LAW FIRM RAM & PARTNERS merupakan Kantor Hukum, Kantor Pengacara, Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta, dan memiliki beberapa rekan-rakan Advokat dalam lingkup wilayah kerja seluruh Indonesia seperti Wilayah Kantor Pengacara di Klaten, Boyolali, Salatiga, Surakarta, Sukoharjo dan Solo.
Wilayah kerja seorang Advokat adalah seluruh Indonesia meskipun kantornya berada di wilayah lain misalnya Klaten, atau seperti kantor kami berada di wilayah Kota Yogyakarta. Letak kantor tidak mempengaruhi kerja kami, cukup anda hubungi maka kami akan memberikan penjelasan mengenai teknis baik teknis menggunakan jasa kami atau teknis penyelesaian kasus yang sedang anda hadapi.
Kantor Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi. Jadi tidak perlu lagi diragukan akan legalitas kami. Untuk itu kami harapkan kepada calon klien kami percaya sepenuhnya kepada kami dan memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, dan kami yakinkan bahwa kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional.
Kami juga sering menangani kasus di beberapa wilayah lain seperti Madiun, Nganjuk, Sragen, Ngawi, Karanganyar, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Wonosari, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Wates, Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali, Sragen, Karanganyar, Magelang, Mukid, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Temanggung, Semarang, Salatinga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal, Pekalongan, (Jawa Tengah), Kudus, Demak, Jepara, Wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Wonosari (Gunung Kidul), Wates (Kulonprogo), Wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali), DKI Jakarta (Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan) yang siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana.