Kantor Pengacara di Lombok dan Pengacara Di Mataram, kami hadir disini dalam memenuhi keinginan dari masyarakat yang membutuhkan jasa bantuan hukum dalam menghadapi permasalahan hukum yang terjadi di kehidupan sehari-hari khususnya masyarakat NTB, kami berusaha membantu dengan segenap hati untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan. LAW FIRM RAM & PARTNERS merupakan Kantor Hukum, Kantor Pengacara, Advokat dan Konsultan Hukum di Lombok/Mataram.
Dan Kantor kami siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, LAW FIRM RAM & PARTNERS merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi. Jadi tidak perlu lagi diragukan akan legalitas kami. Untuk itu kami harapkan kepada calon klien kami percaya sepenuhnya kepada kami dan memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, dan kami yakinkan bahwa kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional.
Kantor Pengacara Cabang di Jalan Caturwarga Nomor 13, Selaparang Kota Mataram, anda dapat datang kekantor kami untuk melakukan konsultasi dengan Tim Kami saudara Herman, SH. atau Kontak WhatsApp kami: 085228926767
Selain itu kami memiliki kantor cabang seperti Kota Makassar, Kota Kebumen, Kabupaten Sragen dan Kota Bengkulu, serta telah memiliki beberapa rekan-rakan Advokat dalam lingkup wilayah kerja seluruh Indonesia seperti Wilayah Madiun, Nganjuk, Sragen, Ngawi, Karanganyar, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Wonosari, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Wates, Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali, Sragen, Karanganyar, Magelang, Mukid, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Temanggung, Semarang, Salatinga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal, Pekalongan, (Jawa Tengah), Kudus, Demak, Jepara, Wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Wonosari (Gunung Kidul), Wates (Kulonprogo), Wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali), DKI Jakarta (Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan)