Kantor Pengacara di Purwokerto dan Kebumen. Bagi yang membutuhkan Pengacara seperti di wilayah Purworejo, Gombong, Kebumen, Cilacap, Banyumas, Purwokerto dan sekitarnya untuk menangani kasus-kasus seperti kasus Perceraian, Warisan, Harta Bersama, Poligami, Isbat Nikah, Kasus Pidana, Narkoba, Penganiayaan, Korupsi, dan berbagai kasus lainnya kami, maka anda dapat menghubungi kami Kantor Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS merupakan Kantor Hukum, Kantor Pengacara, Kantor Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta, yang memiliki wilayah kerja seluruh Indonesia seperti di wilayah Purwokerto, Gombong, Kebumen, Cilacap, Banyumas, Purwokerto dan sekitarnya.
Kami Kantor Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi. Jadi tidak perlu lagi diragukan akan legalitas kami. Untuk itu kami harapkan kepada calon klien kami percaya sepenuhnya kepada kami dan memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, dan kami yakinkan bahwa kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional.
Kami memiliki rekan dan kantor cabang seperti Kota Mataram, Kota Makassar, Kabupaten Sragen dan Kota Bengkulu, telah memiliki beberapa rekan-rakan Advokat dalam lingkup wilayah kerja seluruh Indonesia seperti Wilayah Madiun, Nganjuk, Sragen, Ngawi, Karanganyar, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Wonosari, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Wates, Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali, Sragen, Karanganyar, Magelang, Mukid, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Temanggung, Semarang, Salatinga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal, Pekalongan, (Jawa Tengah), Kudus, Demak, Jepara, Wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Wonosari (Gunung Kidul), Wates (Kulonprogo), Wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali), DKI Jakarta (Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan) yang siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana.