Kantor Pengacara di Purworejo. Kantor Hukum, Kantor Pengacara, Kantor Advokat dan Konsultan Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta dan memiliki wilayah kerja seluruh Indonesia, dan kami memiliki kantor cabang di beberapa daerah termasuk didaerah seperti di Purworejo, Gombong, Kebumen, Banyumas, Purwokerto, Cilacap, dan wilayah lainnya, dan kami senantiasa menangani berbagai kasus hukum yang ada dan kami juga ahli dalam menangani kasus Percerain bagi yang beragama Islam ataupun non muslim termasuk kasus di wilayah lain seperti Kebumen, Purwokerto, Wonosari, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Wates.
Ketika anda mengalami permasalah hukum apapun itu baik Pidana maupun Perdata, langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan melakukan konsultasi langsung kepada orang yang ahli dalam hukum, ingat tidak semua Sarjana Hukum ataupun Kepolisian paham dengan hukum untuk itu carilah seorang advokat yang sering praktik dalam masalah hukum, sampaikan segala persoalan anda dengan lengkap dan jujur untuk mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut. anda dapat menghubungi kami di No. 0852-2892-6767
Selian itu kami juga dapat menangani kasus wilayah jawa tengah lainnya seperti Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali, Sragen, Karanganyar, Magelang, Mukid, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Temanggung, Semarang, Salatinga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal, Pekalongan, (Jawa Tengah), Kudus, Demak, Jepara, Wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Wonosari (Gunung Kidul), Wates (Kulonprogo), Wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali) yang siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi di Indonesia.