Kantor Pengacara di Wates / Kulon Progo

Kantor Pengacara di Wates / Kulon Progo, kami merupakan Kantor Hukum, Pengacara, Advokat dan Konsultan Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS yang berkantor Pusat di Kota Jogja / Yogyakarta, dengan alamat Jalan Gajah No.20 Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta dengan Nomor Telp / HP; 0852-2892-6767.

Kantor Pengacara di Wates / Kulon Progo

Selain itu kami juga memiliki beberapa kantor cabang serta telah memiliki rekan dibeberapa daerah di seluruh Indonesia. Jika saat ini anda berada di Wates atau Kabupaten Kulon Progo atau memiliki kasus di wilayah manapun dan membutuhkan Kantor Pengacara dimanapun maka anda dapat  hubungi kantor kami siap dan kami siap membantu segala permasalahan hukum yang sedang anda hadapi saat ini.

Kami juga membantu dalam penanganan segala peramsalahn hukum baik Pidana muapun Perdata seperti Wilayah Wonosari, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali, Sragen, Karanganyar, Magelang, Mukid, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Temanggung, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal, Pekalongan, (Jawa Tengah), Kudus, Demak, Jepara, Wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Wonosari (Gunung Kidul), Wates (Kulonprogo), Wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali) yang siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi.

Jika anda memiliki masalah hukum langkah yang pertama dilakukan adalah dengan cara menghubungi ahli hukum (pengacara), tujuan menghubungi pengacara adalah agar segala permasalahan hukum yang sedang anda hadapi dapat segera dicarikan solusi hukum untuk menghindari resiko terburuk yang terjadi dalam hidup anda. Masalah hukum ketika tidak ditangani atau dicarikan solusi dengan segera maka akan berdampak berbagai hal kedepannya, artinya memungkinkan menimbulkan kerugian-kerugian yang tidak terduga baik secara materil maupun immateril.

Alamat Kantor Kami:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat