Kantor Pengacara di Wonosari / Gunung Kidul, Kantor Advokat dan Konsultan Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS merupakan jasa pengacara dalam menangani berbagai kasus di berbagai daerah di Indonesia. Kantor kami secara konsisten dalam membantu menyelesaikan masalah-masalah hukum, membantu dengan memberikan layanan konsultasi yang maksimal dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ketika memiliki masalah hukum maka langkah yang tepat yang dilakukan adalah dengan melakukan konsultasi hukum kepada orang yang memahami dan berpengalaman dalam mengatasi masalah hukum.
Kami hadir di Kota Yogyakarta dengan wilayah kerja di berbagai daerah Indonesia, dengan maksud dan tujuan untuk membantu masyarakat agar dapat menyelesaikan masalah-masalah hukum yang sedang dihadapi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sehingga akan tercapainya suatu keadilan.
Kantor Pengacara di Wonosari / Gunung Kidul. Jika saat ini anda berada di wilayah Jogja, Yogyakarta, Bantul, Sleman maupun Wonosari dan sekitarnya atau anak anda, saudara anda berada di Jogja sedang mengikuti pendidikan dan mendapatkan masalah hukum tidak perlu bingung kami Kantor Hukum, Pengacara, Advokat dan Konsultan Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS siap membantu anda dalam mendapingi atau mewakili anda dalam mencari solusi atau menyelesaikan masalah anda. Untuk lebih lengkapnya anda bisa melakukan Layanan Konsultasi hubungi Hp:0852-2892-6767 (Roy Al Minfa, SH., MH)
Dalam perkara pidana umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Kasus Penganiayaan
- Kasus Penipuan dan Penggelapan
- Kasus Pencurian
- Kasus Pengrusakan
- Kasus Pelecehan Seksual / Pencabulan
- Kasus Pencemaran Nama Baik
- Kasus-Kasus Lainnya
PIDANA KHUSUS
Dalam perkara Pidana Khusus (Pid Sus), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Kasus Korupsi
- Kasus Narkotika
- Kasus Pidana Anak
- Kasus Terorisme
- Kasus Keimigrasian
- Kasus UU ITE
- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Dan Kasus-Kasus Lainnya
PERKARA PERDATA
Dalam perkara perdata umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Gugatan Perceraian
- Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
- Gugatan Wanprestasi
- Kasus Hutang Piutang
- Kasus Warisan
- Kasus Sewa Menyewa
- Kasus Pertanahan
- Kasus-Kasus Lainnya