LBH di Mataram dan Lombok, KANTOR HUKUM RAM & PARTNERS yang memiliki rekan dalam lingkup wilayah kerja seluruh Indonesia dan kami memiliki kantor di Kota Mataram (lombok) tepatnya di Jalan Caturwarga No.13 Selaparang Kota Mataram, dan kami memiliki tim pengacara yang siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana.
Dan kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi. Untuk itu kami harapkan kepada calon klien kami tidak ragu dalam memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, mengingat kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional.
LBH di Mataram dan Lombok, Kantor Pengacara, Kantor Hukum, Kantor Advokat, Konsultan Hukum Pajak, Pengacara Perceraian, Kantor Lawyer Dan Mediator LAW FIRM RAM And Pertners, menangani berbagai kasus di berbagai daerah di Indonesia. Jika anda membutuhkan Jasa Pengacara / Advokat, Konsultan Hukum dan Mediator anda dapat menghubungi Kontak Kami WhatsApp: 085228926767.
Kantor Pengacara, Kantor Hukum, Kantor Advokat, Law Firm, Konsultan Hukum, Lawyer dan Mediator yang memiliki wilayah kerja seluruh Republik Indonesia. Bagi anda yang membutuhkan Pengacara / Kantor Hukum / Lawyer / Advokat, Konsultan Hukum dan Mediator untuk seluruh wilayah Indonesia di mulai dari wilayah Yogyakarta (Sleman, Wates/Kulon Progo, Wonosari/Gunung Kidul, Bantul, Kota Jogja), Jawa Tengah (Magelang, Klaten, Semarang, Banjarnegara, Wonosobo, Magelang, Solo/Surakarta, Purwokerto, Boyolali, Temanggung, Cilacap, Tegal, Pekalongan, Purworejo, Demak, Kudus, Jepara dll), Jawa Timur (Surabaya, Malang, Madura, Pacitan, Ngawi, Madiun, Bojonegoro, Brebes, Banyuwangi, Ponorogo, dll), NTB (Lombok, Mataram, Bima, Sumbawa, Sumba, Selong, dll), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi, Kalimantan (Banjarbaru, Banjarmasin, Bontang, Pontianak, Balikpapan, dll),