Kantor Pengacara di Bantul. Kantor Hukum, Pengacara, Advokat dan Konsultan Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta serta memiliki cabang di beberapa wilayah lain dengan wilayah kerja seluruh Indonesia seperti Wilayah Wonosari, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Wates, Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali, Sragen, Karanganyar, Magelang, Mukid, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Temanggung, Semarang, Salatinga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal, Pekalongan, (Jawa Tengah), Kudus, Demak, Jepara.
Wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali) yang siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumapah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi. Jadi tidak perlu lagi diragukan akan legalitas kami. Untuk itu kami harapkan kepada calon klien kami percaya sepenuhnya kepada kami dan memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, dan kami yakinkan bahwa kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional. Untuk Layanan Konsultasi hubungi Hp:0852-2892-6767 (Roy Al Minfa, SH., MH)
Gugat Pemenuhan Nafkah bagi Isteri, Gugat Pembagian Harta Bersama (Gono-gini), Gugat Pemeiliharaan atau Pengasuhan Anak, Pengesahan Nikah Siri (Itsbat Nikah), Izin Poligami di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, Perkawinan Beda Negara (Indonesia – Asing), Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama, Pembatalan Perkawinan, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Gugatan Wanprestasi, Sengketa / Kasus Sewa Menyewa, Sengketa / Kasus Hutang Piutang, Permohonan Ganti Nama, Permohonan Penetapan Anak Angkat, Permohonan Adopsi Anak, Permohonan Penetapan Ahli Waris, Permohonan Wali / Hak Asuh.