Pengacara di Sleman

Pengacara di Sleman. LAW FIRM RAM & PARTNERS yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta dengan wilayah kerja seluruh Indonesia seperti Wilayah Jawa Timur, Surabaya, Madura, Sidoarjo, Madiun, Ngawi, Nganjuk, Malang, Pasuruan, Kediri, Banyuwangi, Gresik, Blora, Ponorogo, Pacitan, dll. dan Wilayah Jawa Tengah, Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali, Sragen, Karanganyar, Magelang.

Pengacara di Sleman

Mukid, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Temanggung, Semarang, Salatinga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal, Pekalongan, (Jawa Tengah), Kudus, Demak, Jepara, Wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Wonosari (Gunung Kidul), Wates (Kulonprogo), Wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali) yang siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi.

Jika anda punya masalah hukum dan membutuhkan pengacara ada baiknya sebelum menentukan Pengacara ada baiknya hati-hati mengingat banyak orang yang mengaku-ngaku sebagai seorang Pengacara, untuk itu langkah awal yang perlu diperhatikan adalah mintakan memperlihat kartu Advokat umumnya kartu Advokat dari anggota PERADI yang resmi kemudian memiliki Berita Acara Sumpah (BAS), kemudian cek kantornya apakah ada dan dimana letak kantornya, selanjutnya buatlah perjanjian atau pembayaran secara tertulis.

Jasa Pengacara / Advokat / Lawyer atau Konsultan Hukum dalam kasus apapun di Seluruh Wilayah Indonesia silahkan hubungi kami di nomor Hp:0852-2892-6767 (Roy Al Minfa, SH., MH)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat