Pengacara di Denpasar / Bali. Jasa Pengacara / Advokat / Lawyer Pengacara seperti di Kota Denpasar / Bali, Gianyar, Kute, Badung, Singaraja, Jimbaran dan sekitarnya. Kantor Hukum RAM & PARTNERS merupakan Kantor Hukum yang memiliki kantor Pusat di Jogja / Yogyakarta, yang sering menangani berbagai macam kasus hukum baik pidana maupun perdata di seluruh wilayah Indonesia.
Misalnya Kasus Warisan, Sengketa Tanah, Kasus Perceraian, Kasus Harta Bersama, Kasus Hak Asuh Anak, Kasus Utang Piutang, Kasus Pembatalan Perkawinan, Kasus Adopsi Anak, Kasus Poligami, Kasus Wanprestasi, Kasus Perbuatan Melawan Hukum, Kasus Pajak, Kasus Pidana Korupsi, Kasus Penipuan, Kasus Pengelapan, Kasus Perjudian, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Kasus Narkoba / Narkotika, Kasus Penganiayaan dan sebagainya.
JASA BANTUAN HUKUM
Kami Kantor Pengacara dengan nama kantor LAW FIRM RAM & PARTNERS merupakan Kantor Pengacara, Kantor Hukum, Kantor Advokat, Kantor Konsultan Hukum, Dan Mediator yang senantiasa menangani berbagai macam permasalahan hukum yang ada (kasus hukum) diantaranya seperti Kasus Tindak Pidana, Kasus Perdata, Tata Usaha Negara, Kasus Pilkada, Sebagai contoh kasus Korupsi, Penyalahgunaan Narkoba, Pembunuhan, Penipuan, Penggelapan, Pemalsuan, Kasus Perdata seperti Sengketa Tanah, Sengketa Waris, Perkawinan, Isbat Nikah / Pengesahan Nikah Siri, Perceraian Agama Islam,
Perceraian Agama Non Muslim, Pembatalan Nikah, Kasus Perusahaan, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Gugatan Wanprestasi, Sengketa Tanah, Sengketa / Kasus Sewa Menyewa, Sengketa / Kasus Hutang Piutang, Permohonan Ganti Nama, Permohonan Penetapan Anak Angkat, Permohonan Adopsi Anak, Permohonan Penetapan Ahli Waris, Permohonan Wali / Hak Asuh, Sengketa / Gugatan Eksekusi Jaminan Kredit, dan berbagai kasus hukum lainnya.
KONTAK KAMI
Jika anda memiliki masalah hukum, maka anda dapat menghubungi kami sesegera mungkin dengan cara datang langsung kekantor kami, atau membuat jadwal pertemuan diluar atau anda dapat menghubungi kami, dengan kontak HP:0852-2892-6767
LAW FIRM RAM & PARTNERS yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta dan Kota Mataram, telah memiliki rekan dalam lingkup wilayah kerja seluruh Indonesia seperti Wilayah Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali, Sragen, Karanganyar, Magelang, Mukid, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Temanggung, Semarang, Salatinga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal, Pekalongan, (Jawa Tengah), Kudus, Demak, Jepara, Wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Wonosari (Gunung Kidul), Wates (Kulonprogo), Wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali).
Dan kami siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumapah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi. Untuk itu kami harapkan kepada calon klien kami tidak ragu dalam memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, mengingat kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional.