Pengacara di Klaten / Solo / Boyolali

Pengacara di Klaten / Solo / Boyolali, Wonogiri dan sekitarnya, Kantor Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS merupakan Kantor Pengacara, Advokat, Konsultan Hukum dan Mediator yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta dengan wilayah kerja seluruh Indonesia. Jika anda punya masalah hukum dan membutuhkan pengacara ada baiknya sebelum menentukan Pengacara ada baiknya hati-hati mengingat banyak orang yang mengaku-ngaku sebagai seorang Pengacara tapi bukan Pengacara.

Pengacara di Klaten / Solo / Boyolali

Untuk itu langkah awal yang perlu diperhatikan adalah mintakan memperlihat kartu Advokat umumnya kartu Advokat dari anggota PERADI yang resmi kemudian memiliki Berita Acara Sumpah (BAS), kemudian cek kantornya apakah ada dan dimana letak kantornya, selanjutnya buatlah perjanjian atau pembayaran secara tertulis.

Untuk itu kami harapkan kepada calon klien kami tidak ragu dalam memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, mengingat kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional. Untuk Layanan Konsultasi hubungi Hp:0852-2892-6767 (Roy Al Minfa, SH., MH)

PIDANA UMUM

Dalam perkara pidana umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Kasus Penganiayaan
  2. Kasus Penipuan dan Penggelapan
  3. Kasus Pelecehan Seksual
  4. Kasus Pencemaran Nama Baik
  5. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
  6. Kasus-Kasus Lainnya

PIDANA KHUSUS

Dalam perkara Pidana Khusus (PidSus), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Kasus Korupsi
  2. Kasus Narkotika
  3. Kasus Terorisme
  4. Kasus Keimigrasian
  5. Kasus UU ITE
  6. Kasus-Kasus Lainnya

ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI

Dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (MK), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Kasus Sengketa Pemilukada
  2. Kasus Perselisihan Antar Lembaga Negara
  3. Kasus Pengujian Undang-Undang

PERKARA PERDATA

Dalam perkara perdata umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
  2. Gugatan Wanprestasi
  3. Kasus Hutang Piutang
  4. Kasus Sewa Menyewa
  5. Kasus Pertanahan
  6. Kasus-Kasus Lainnya

SENGKETA TATA USAHA NEGARA (TUN)

Dalam perkara sengketa dalam lingkup peradilan tata usaha negara, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Pemberhentian Kepala Desa
  3. Keputusan Pejabat TUN yang merugikan

SENGKETA PENGADILAN AGAMA:

Dalam perkara sengketa dalam lingkup Pengadilan Agama, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Gugatan / Permohonan Perceraian
  2. Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
  3. Pembagian Harta Bersama
  4. Sengketa Waris, Wakaf
  5. Sengketa Ekonomi Islam
  6. Kasus-Kasus Lainnya

SENGKETA PERKAWINAN PENGADILAN NEGERI:

Dalam perkara sengketa  perkawinan dalam lingkup Pengadilan Negeri, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Gugatan / Permohonan Perceraian
  2. Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
  3. Pembagian Harta Bersama
  4. Kasus-Kasus Lainnya

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat