Pengacara di Kota Mataram / Lombok, kami merupakan kantor Pengacara menangani berbagai kasus di seluruh wilayah Indonesia. Dan kami LAW FIRM RAM & PARTNERS memiliki kantor cabang di Lombok (Kota Mataram), telah memiliki rekan dalam lingkup wilayah kerja seluruh Indonesia. Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Praya, Mataram, Selong, Bima, Sumbawa, Dompu, dll.
Selain wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Praya, Mataram, Selong, Bima, Sumbawa, Dompu, dll. Kami juga melayani kasus di wilayah lain seperti Wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali) yang siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumapah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi.
Pengacara di Kota Mataram / Lombok, untuk itu kami harapkan kepada calon klien kami tidak ragu dalam memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, mengingat kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional.
Jika anda ingin mendapatkan bantuan hukum dari Kantor Hukum RAM & PARTNERS atas permasalahan hukum yang sedang anda dihadapi, silahkan menghubungi kami dengan kontak: 0852-2892-6767 atau bisa email ke : roy_alminfa@yahoo.co.id dan atau anda bisa datang langsung kekantor kami Kantor Hukum RAM & PARTNERS.