Pengacara di Lombok Timur dan Lombok Barat

Pengacara di Lombok Timur dan Lombok Barat, Kantor Hukum RAM & PARTNERS memiliki kantor cabang di Jalan Caturwarga No.13 Selaparang, Kota Mataram,  dan memiliki kantor di wilayah lain dengan wilayah kerja seluruh Indonesia seperti Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Praya, Mataram, Selong, Bima, Sumbawa, Dompu, dll. atau wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali) yang siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumapah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi.

Menangani berbagai kasus baik itu Pidana (Kasus Korupsi, Narkoba/Ganja/Sabu, Penggelapan, Penipuan, Perjudian, Penganiayaan, Pembunuhan, dll)  maupun Perdata (Perceraian, Gugat Cerai, Cerai Talak, Warisan, Gugatan Wanprestasi, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Gono-gini (harta bersama), Hak asuh anak, Izin Poligami, isbat nikah, dll). Untuk itu kami harapkan kepada calon klien kami tidak ragu dalam memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, mengingat kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional. Silahkan hubungi Kontak WhatsApp: 085228926767

Sebagai kantor Bantuan Hukum, kami memberikan pelayanan jasa hukum dalam hal sebagai berikut:

PIDANA UMUM

Dalam perkara pidana umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Kasus Penganiayaan
  2. Kasus Penipuan dan Penggelapan
  3. Kasus Pelecehan Seksual
  4. Kasus Pencemaran Nama Baik
  5. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
  6. Kasus-Kasus Lainnya

PIDANA KHUSUS

Dalam perkara Pidana Khusus (PidSus), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Kasus Korupsi
  2. Kasus Narkotika
  3. Kasus Terorisme
  4. Kasus Keimigrasian
  5. Kasus UU ITE
  6. Kasus-Kasus Lainnya

ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI

Dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (MK), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Kasus Sengketa Pemilukada
  2. Kasus Perselisihan Antar Lembaga Negara
  3. Kasus Pengujian Undang-Undang

PERKARA PERDATA

Dalam perkara perdata umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
  2. Gugatan Wanprestasi
  3. Kasus Hutang Piutang
  4. Kasus Sewa Menyewa
  5. Kasus Pertanahan
  6. Kasus-Kasus Lainnya

SENGKETA TATA USAHA NEGARA (TUN)

Dalam perkara sengketa dalam lingkup peradilan tata usaha negara, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Pemberhentian Kepala Desa
  3. Keputusan Pejabat TUN yang merugikan

SENGKETA PENGADILAN AGAMA:

Dalam perkara sengketa dalam lingkup Pengadilan Agama, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Gugatan / Permohonan Perceraian
  2. Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
  3. Pembagian Harta Bersama
  4. Sengketa Waris, Wakaf
  5. Sengketa Ekonomi Islam
  6. Kasus-Kasus Lainnya

SENGKETA PERKAWINAN PENGADILAN NEGERI:

Dalam perkara sengketa  perkawinan dalam lingkup Pengadilan Negeri, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Gugatan / Permohonan Perceraian
  2. Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
  3. Pembagian Harta Bersama
  4. Kasus-Kasus Lainnya

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat