Pengacara di Sragen dan Karanganyar, Kantor Hukum, Pengacara, Advokat dan Konsultan Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS memiliki kantor cabang di Sragen dan senantiasa menangani kasus di wilayah sragen dan sekitarnya seperti Wilayah Madiun, Nganjuk, Ngawi, Karanganyar, Solo, Boyolali, Surakarta, Sukoharjo, Magetan, Semarang, Salatiga, dan berbagai daerah lainnya.
Pelaksanaan kegiatan-kegiatan advokasi baik litigasi maupun non litigasi yang kami lakukan selama ini senantiasa melibatkan tim advokat yang berpengalam dan mengetahui berbagai permasalahan hukum karena berlatar belakang ilmu hukum mulai dari Strata Satu, Strata Dua hingga kandidat Dotor. Sehingaga sistem organisasi Kantor Hukum, Pengacara, Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum dan Mediator yang bergabung di Kantor RAM & PARTNERS akan bekerja dengan baik, maksimal, profesional sesuain dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengacara di Sragen dan Karanganyar. seperti Wilayah Madiun, Nganjuk, Sragen, Ngawi, Karanganyar, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Wonosari, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Wates, Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali, Sragen, Karanganyar, Magelang, Mukid, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Temanggung, Semarang, Salatinga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal, Pekalongan, (Jawa Tengah), Kudus, Demak, Jepara, Wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Wonosari (Gunung Kidul), Wates (Kulonprogo), Wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali) yang siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi.
Kasus-kasus yang ada baik dalam tahap di kepolisian, kejaksaan atau di luar pengadilan kami tangani dengan sigap dan cepat agar mendapatkan kejelasan dalam penyelesaian masalah hukum, termasuk di Pengadilan Negeri Bengkulu atau Pengadilan Agama Bengkulu dan sekitarnya kami akan menjalankan proses peradilan dengan Tim yang sudah berpengalaman dan memiliki jenjang pendidikan rata-rata (S2) dan bahkan kanditat doktor, namun hal ini akan disesuaikan dengan kemampuan klien dan kesepakatan jasa bantuan hukum. Jika anda mengalami masalah hukum jangan ragu untuk bertanya dan jangan ragu menggunakan jasa seorang atau tim advokat demi mendapatkan keadilan yang sedang anda jalani.