Pengacara di Tangkap Bersama Hakim dan Panitera
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan terhadap pegawai Pengadilan Negeri Tangerang yang dilakukan pada hari ini, Senin (12/3/2018).
“Sejak sore menjelang Maghrib tadi telah diamankan sekitar 7 orang dan dibawa ke KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).
Mereka yang diamankan terdiri dari unsur hakim, panitera, penasihat hukum, dan swasta. Dalam penindakan kali ini, KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain.
Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung karena yang diamankan ada yang berprofesi sebagai hakim dan panitera,
Rencananya, KPK bakal menggelar konferensi pers soal OTT ini pada Selasa (13/3/2018).
Berita mengenai : Pengacara di Tangkap Bersama Hakim dan Panitera dikutip dari: KOMPAS.com dan setiap oknum yang rakus akan dunia ini melakukan cara-cara curang untuk mendapaatkan uang. Carilah pengacara yang berintegritas dalam memberikan bantuan hukum kepada Anda agar tidak menyesal nanti, lihatlah perjalanan karir mereka salama ini agar tidak salah memilih.
Kantor Hukum, Kantor Pengacara, Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners juga melayani penanganan perkara di kota-kota besar lainnya di Indonesia seperti wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, Banda Aceh, Kota Medan, Kota Bengkulu, Kota Pekanbaru, Padang, Kota Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Kota Surabaya, Malang, Kota Denpasar, Badung, Bali, Kota Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Kubu Raya, Singkawang, Samarinda, Makassar, Palu, Palopo, Manado, Kendari, Ambon, Papua dan lain sebagainya.