Pengacara Kasus Penipuan / Penggelapan

Pengacara Kasus Penipuan / Penggelapan. Jika anda memiliki masalah hukum maka diharapkan datang kepada orang atau Kantor Hukum, Kantor Pengacara, Kantor Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners Yang berkantor Pusat di Kota Jogja / Yogyakarta yang ahli dalam menangani berbagai kasus hukum.  Kantor Hukum RAM & Partners siap menangani berbagai kasus yang ada seperti kasus tindak pidana penipuan maupun penggelapan terhadap uang atau barang.

Pengacara Kasus Penipuan / Penggelapan

Maupun berbagai kasus hukum lainnya seperti kasus pidana / kriminal, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus seperti kasus korupsi, Penyalahgunaan Narkoba, Tindak Pidana Perlindungan Anak, tindak pidana oleh militer, penipuan dan penggelapan, serta kasus perdata, seperti hutang – piutang, sengketa waris, perkawinan, pengesahan / isbat nikah siri, perceraian baik bagi yang beragama muslim maupun non muslim, pembagian harta bersama (gono gini), perebutan hak asuh anak, nafkah anak, izin poligami, dan berbagai kasus lainnya.

Kantor Hukum, Kantor Pengacara,  Kantor Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners juga membantu dalam memberikan Legal Opinion (LO), Layanan Konsultasi, Pembuatan Perjanjian sperti Perjanjian Pernikahan, Perjanjian Hak Asuh Anak, Perjanjian Pembagian Harta bersama, Perjanjian Jual Beli, dan berbagai perkanjian lainnya.

Kantor Hukum, Kantor Pengacara,  Kantor Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners juga menangani kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan (Finance), kasus perpajakan, Malpraktik Kesehatan atau Kedokteran, Sengketa Rumah Sakit, Kasus Ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan hubungan industrial (PHI) seperti PHK, Sengketa Hak maupun Kepentingan, Kasus Perbankan, Kasus Macet, Permohonan Eksekusi Hak Tanggungan, Klaim Asuransi, sengketa Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Paten, Merek, Hak Cipta, Pembuatan dan Analisa Perjanjian Kerjasama, Kontrak Kerja, Waralaba / Frachise,  Sengketa Dengan Perusahaan, Sengketa Pembangunan Hotel, Apartemen, Pabrik dan lain-lain.

Untuk info lengkapnya silahkan datang kekantor kami secara langsung atau anda dapat menghubungi kami langsung dan juga dapat mengadakan pertemuan diluar kantor atau di luar jam kerja, dan bahkan dapat datang ke tempat anda namun dengan perhitungan biaya transportasi di tanggung oleh anda secara keseluruhannya. Kami akan memberikan penjelasan hukum terkait dengan permasalahan yang sedang anda hadapi dan kami siap menjalin kerjasama, silahkan hubungi kami Kantor Hukum, Kantor Pengacara,  Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat