Pengacara Kasus Perceraian LAW FIRM RAM & PARTNERS yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta. Dan Tim Pengacara kami siap menangani kasus-kasus baik itu perdata misalnya kasus perceraian baik di pengadilan agama maupun di pengadilan negeri maupun pidana, kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi.
Dengan adanya lisensi resmi dan kantor yang jelas kami harapkan kepada calon klien kami tidak ragu dalam memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, mengingat kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional.
Pengacara Kasus Perceraian dan kasus Pidana, Perdata, TUN, Industrial, yang secara khusus seperti Kasus Perceraian Muslim Maupun Non Muslim, Harta Bersama (Gono-Gini), Warisan, Sengketa Tanah, Hak Asuh Anak, Izin Poligami, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Cidera atau Ingkar Janji, Isbat Nikah, Pembatalan Perkawinan, Sengketa Perumahan, Sengketa Pajak, Kredit Macet, Utang Piutang, Kasus Korupsi, Narkoba, Penipuan, Penggelapan, Penganiayaan, Penghinaan, Pencemaran Nama Baik, Pembunuhan, Perlindungan Anak, Perjudian, Pemalsuan, Pornografi, Kasus ITE, Kasus Pemecatan PNS, Pemecatan Kepala Desa, Gugatan PHK, Gugatan Tentang Hak, Gugatan Atas Pejabat Negara, Pengujian Undang-Undang, dan berbagai kasus hukum lainnya.
Selain itu, kantor kami telah memiliki beberapa rekan dalam lingkup wilayah kerja seluruh Indonesia seperti Jawa Tengah, Mataram/Lombok, Bali /Denpasar, Jakarta, Bengkulu, Jawa Barat dan berbagai daerah lainnya, kami siap menangani kasus-kasus yang sedang anda hadapi baik itu perdata maupun pidana. Kantor Hukum, Pengacara, Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum dan Mediator RAM And Partners secara keilmuan memiliki Tim Kantor Hukum, Pengacar, Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum dan Mediator yang dapat diandalkan serta memiliki pengalaman di bidang hukum yang cukup baik.